Powered By Blogger

Senin, 18 April 2011

KEWARGANEGARAAN


Aspek alamiah ketahanan nasional yang meliputi
  • Posisi dan lokasi geografi Negara, dimana dapat dilihat bahwa NKRI terletak sangat strategis. Karena diapit oleh dua samudra maupun dua benua. Hal ini membuat Indonesia mendapat keuntungan dari posisi tersebut sehingga perlulah pengawasan yang tepat agar tidak terjadi kecurangan yang dibuat dari pihak asing yang mau melintas di Negara ini.
  • Keadaan dan kekayaan alam, dengan bentuk Indonesia yg terbentang sebagai negara kepulauan dan memiliki garis pantai yang besar serta berada tepat di garis khatulistiwa. Hal ini membuat Indonesia memiliki banyak sumber daya yang berpotensi menghasilkan keuntungan untuk rakyat Indonesia. Sehingga perlulah penanganan yang tepat agar semua kekayaan alam Indonesia dapat dinikmati semua pihak terutama rakyat Indonesia.
  • Keadaan dan kemampuan penduduk,dengan pertumbuhan angka kelahiran yang sangat pesat, menyebabkan Indonesia memiliki sumber daya manusia yang melimpah. Walaupun begitu masih banyak didapati pengangguran yang banyak di Indonesia. Oleh sebab itu, perluasan lapangan perkerjaan pun harus ditingkatkan. Selain kuantitas, kualitas dari penduduk juga harus ditingkatkan. Agar SDM tersebut dapat membangun Indonesia menjadi lebih baik.

Aspek sosial dan kemasyarakatan
  • Ideologi merupakan suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
  • Politik yang berarti kekuasaan (pemerintahan) atau kebijaksanaan. Terbagi dalam dua bentuk, yaitu: dalam negeri dan luar negeri. Ketahanan pada aspek politik dalam negeri berarti sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat. Sedangkan Ketahanan pada aspek politik luar negeri berarti meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional.
  • Sosial adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Wujud ketahanan sosial yaitu dengan menciptakan hubungan yang baik satu sama lain antara tiap individu yang memiliki status sosial yang berbeda-beda. Sekaligus menciptakan kehidupan bermasyarakat yang saling bersatu untuk memajukan negara indonesia.
  • Budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tampa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya. Wujud ketahanan budaya tercemin dalam kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
  • Pertahanan dan keamanan mengandung pengertian kesemestaan daya upaya seluruh rakyat indonesia sebagai satu sistem ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara RI. Wujud ketahanan keamanan tercemin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.

Peranan ideologi Pancasila dalam perkembangan Bangsa Indonesia saat ini:
Menghadapi era globalisasi ekonomi, ancaman bahaya laten terorisme, komunisme dan fundamentalisme merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Disamping itu yang patut diwaspadai adalah pengelompokan suku bangsa di Indonesia yang kini semakin kuat. Ketika bangsa ini kembali dicoba oleh pengaruh asing untuk dikotak kotakan tidak saja oleh konflik vertikal tetapi juga oleh pandangan terhadap ke Tuhanan Yang Maha Esa.
Pemahaman Nasionalisme yang berkurang
Di saat negara membutuhkan solidaritas dan persatuan hingga sikap gotong royong, sebagian kecil masyarakat terutama justru yang ada di perkotaan justru lebih mengutamakan kelompoknya, golongannya bahkan negara lain dibandingkan kepentingan negaranya. Untuk itu sebaiknya setiap komponen masyarakat saling berinterospeksi diri untuk dikemudian bersatu bahu membahu membawa bangsa ini dari keterpurukan dan krisis multidimensi.
Seperti yang telah kita ketahui bahwa di Indonesia terdapat berbagai macam suku bangsa, adat istiadat hingga berbagai macam agama dan aliran kepercayaan. Dengan kondisi sosiokultur yang begitu heterogen dibutuhkan sebuah ideologi yang netral namun dapat mengayomi berbagai keragaman yang ada di Indonesia.
Karena itu dipilihlah Pancasila sebagai dasar negara. Namun saat ini yang menjadi permasalahan adalah bunyi dan butir pada sila pertama. Sedangkan sejauh ini tidak ada pihak manapun yang secara terang terangan menentang bunyi dan butir pada sila kedua hingga ke lima, kecuali Hizbut Tahrir Indonesia yang secara terang terangan menentang pasal ke 4. Namun hal itu akan dibahas lain kali.
Sila pertama yang berbunyi “ketuhanan yang maha esa” pada saat perumusan pernah diusulkan oleh PDU PPP dan FDU (kini PKS) ditambah dengan kata kata “… dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluknya“ sejak saat itu dikenal sebagai Piagam Jakarta. Namun dua ormas Islam terbesar saat itu – hingga kini yaitu Nahdatul Ulama dan Muahmmadiyah menentang penerapan Piagam Jakarta tersebut, karena dua ormas Islam tersebut menyadari bahwa jika penerapan syariat Islam diterapkan secara tidak langsung namun pasti akan menjadikan indonesia sebagai negara Islam dan secara “fair” hal tersebut dapat memojokan umat beragama lain. Yang lebih buruk lagi adalah dapat memicu disintegrasi bangsa terutama bagi provinsi yang mayoritas beragama non Islam. Karena itulah sampai detik ini bunyi sila pertama adalah “ketuhanan yang maha esa” yang berarti bahwa Pancasila mengakui dan menyakralkan keberadaan Agama, tidak hanya Islam namun termasuk juga Kristen, Katholic, Budha dan Hindu sebagai agama resmi negara.
Akibat maraknya parpol dan ormas Islam yang tidak mengakui keberadaan Pancasila dengan menjual nama Syariat islam dapat mengakibatkan disintegrasi bangsa. Bagi kebanyakan masyarakat indonesia yang cinta atas keutuhan NKRI maka banyak dari mereka yang mengatasnamakan diri mereka Islam Pancasilais, atau Islam Nasionalis.


Sumber:

Minggu, 17 April 2011

KEWARGANEGARAAN


DEMOKRASI INDONESIA SAAT INI

Saat ini negara kita tercinta Negara Kesatuan Republik Indonesia mengadopsi demokrasi dari negara-negara liberal yang bertentangan dengan dasar negara kita yang ingin mensejahterakan dan memberikan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. Selain itu budaya bangsa yang mengutamakan musyawarah untuk mufakat semakin pudar dengan budaya pemilihan langsung.
Sistem Pileg dan Pilpres merupakan cara yang kurang baik untuk diterapkan karena kurang menghargai orang yang memiliki hati nurani dan orang pandai cendekiawan. Kenapa seseorang yang peduli dengan nasib bangsa ini diberi hak satu suara yang sama dengan orang yang ingin mengkhianati bangsa ini? Kenapa ulama agama suaranya sama dengan penjahat, pelacur berdasi atau pelacur biasa? Kenapa orang yang cerdas diberi suara yang sama dengan orang bodoh yang mudah dipengaruhi orang?
Apa jadinya bangsa kita jika sebagian besar rakyatnya adalah orang yang tidak peduli (tukang golput), penjahat, pengkhianat bangsa dan orang bodoh? Pasti hasil dari demokrasi ini adalah kehancuran bangsa dan negara. Maka dari itu perlu dibuat suatu sistem baru yang mencerminkan demokrasi indonesia yang memiliki ciri khas yang sesuai dengan dasar dan budaya luhur negara kita demi tercapainya cita-cita negara kita.

PENGELOLAAN SDA DARI ASPEK KEWILAYAHAN

Berbagai permasalahan muncul dan memicu terjadinya kerusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga dikhawatirkan akan berdampak besar bagi kehidupan makhluk di bumi, terutama manusia yang populasinya semakin besar.
Dengan permasalahan-permasalahan tersebut, sasaran pembangunan yang ingin dicapai adalah membaiknya sistem pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup bagi terciptanya keseimbangan antara aspek pemanfaatan sumber daya alam sebagai modal pertumbuhan ekonomi (kontribusi sektor perikanan, kehutanan, pertambangan dan mineral terhadap PDB) dengan aspek perlindungan terhadap kelestarian fungsi lingkungan hidup sebagai penopang sistem kehidupan secara luas. Adanya keseimbangan tersebut berarti menjamin keberlanjutan pembangunan. Untuk itu, pengarusutamaan (mainstreaming) prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di seluruh sektor, baik di pusat maupun di daerah, menjadi suatu keharusan. Yang dimaksud dengan sustainable development adalah upaya memenuhi kebutuhan generasi masa kini tanpa mengorbankan kepentingan generasi yang akan datang. Seluruh kegiatannya harus dilandasi tiga pilar pembangunan secara seimbang, yaitu menguntungkan secara ekonomi (economically viable), diterima secara sosial (socially acceptable) dan ramah lingkungan (environmentally sound). Prinsip tersebut harus dijabarkan dalam bentuk instrumen kebijakan dan peraturan perundangan lingkungan yang dapat mendorong investasi pembangunan jangka menengah di seluruh sektor dan bidang yang terkait dengan sasaran pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup, seperti di bawah ini:
Untuk mencapai sasaran tersebut di atas, arah kebijakan yang akan ditempuh meliputi perbaikan manajemen dan sistem pengelolaan sumber daya alam, optimalisasi manfaat ekonomi dari sumber daya alam termasuk jasa lingkungannya, pengembangan peraturan perundangan lingkungan, penegakan hukum, rehabilitasi dan pemulihan cadangan sumber daya alam, dan pengendalian pencemaran lingkungan hidup dengan memperhatikan kesetaraan gender. Melalui arah kebijakan ini diharapkan sumber daya alam dapat tetap mendukung perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan daya dukung dan fungsi lingkungan hidupnya, agar kelak tetap dapat dinikmati oleh generasi mendatang.