Powered By Blogger

Rabu, 25 Mei 2011

DEMOKRASI


Perkembangan istilah “demokrasi” debagai sistem politik negara merupakan suatu bentuk tandingan bagi bentuk pemerintahan lama yang bersifat totaliter atau otokratis dan yang otoriter. Sebagaimana kita ketahui bahwa pemerintahn demokrasi dihasilkan oleh ahli-ahli politik / ketatanegaraan sebagai jawaban atau jalan keluar untuk mengatasi kemelut yabg dialami oleh masyarakat yang selama ini telah “dipakasa” menerima nilai-nilai dan sikap serta perilaku budaya yang otorite(monarki/feodalis). Dalam banyak pengalaman negara yang menerapkan sistem politik otoriter, rakyat hanya dijadikan objek pelaksanaan kekuasaan yang pada akhirnya mendatangkan penderitaan dan kesengsaraan bagi rakyat banyak.
Dewasa ini, hampir semua negara di dunia menamakan sistem politiknya dengan “negara demokrasi”. Namun demikian, tidak semua negara mampu menerjemahkan kata demokrasi yang sejalan dengan kata perlindungan terhadap hak asasi manusia, menjunjung tinggi hukum, tunduk terhadap kemauan orang banyak tanpa mengabaikan hak golongan kecil agar tidak timbuk diktaktur mayoritas. Demokrasi sebagai bagian budaya dari sistem politik suatu negara akan menjadi kuat, jika bersumber pada “kehendak rakyat” dan bertujuan untuk mencapai kebaikan.
Kata demokrasi akan selalu berkaitan dengan persoalan perwakilan kehendak rakyat. Sehingga dalam perkembangannya, ada yang menggantikan istilah demokrasi dengan partisipatori untuk menekankan peranan warga negara dalam proses pembuatan keputusan dan untuk menyarankan agar peranan tersebut diperkuat. Dan dalam perkembangannya , untuk lebih memperkuat peranan warga negara dalam proses pengambilan keputusan dalam bidang lain, timbul istilah demokrasi ekonomi, demokrasi kebudayaan,  dan bahkan demokrasi menjadi sikap hidup yang mencakup segala bidang kehidupan.
Paham demokrasi yang memberi penekanan pada pemerintahan rakyat mengandung arti bahwa kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat. Dengan demikian, perlu kita pahami bahwa istilah demokrasi bertolak dari suatu pola pikir bahwa manusia diperlakukan dan ditempatkan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai mahkluk Tuhan. Keingina, aspirasi, dan pendapat individu dihargai dan mereka diberikan hak untuk menyampaikan keinginan, aspirasi, harapan, dan pendapatnya. Salah satu hak asasi manusia adalah kebebasan untuk mengejar kebenaran, keadilan dan kebahagiaan. Kebebasan dan keadilan ini melandasi keinginan ide atau gagasan dalam budaya demokrasi suatu bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar