Powered By Blogger

Rabu, 25 Mei 2011

GLOBALISASI


Era keterbukaan atau lebih dikenal dengan globalisasi merupakan (akibat/hasil) perkembangan pemikiran baik dalam bidang ilmu pengetahuan maupun dalam bidang teknologi di jaman milenium ini. Hal ini telah mendorong dilakukannya serangkaian penyesuaian terhadap perkembangan kelembagaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Rangkain penyesuaian terhadap perkembangan kelembagaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Rangkaian penyesuaian yang diperlukan bukan hanya menyangkut kebijakan penyelenggaraan negara, strategi, serta tata kerja pemerintahan, tetapi juga orientasi tata nilai serta aspek kelembagaan masyarakat dan bangsa itu sendiri.
Memasuki era keterbukaan, kita mesti secara arif merumuskan dan mengaktualisasikan kembali nilai-nilai kebangsaan yang tangguh dalam berinteraksi dengan tatanan dunia luar dengan tetap berpijak pada jati diri bangsa, serta menyegarkan dan memperluas makna pemahaman kebangsaan kita. Sudah saatnya makna nasionalisme dan patriotisme yang memiliki dimensi dan cakupan yang makin kompleks memerlukan langkah-langkah arif dan bijaksana agar kita makin dapat mewujudkan cita-cita proklamasi yang tercantum di dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945.
Secara psikologis, tumbuhnya sikap keterbukaan berkaitan erat dengan jaminan keadilan. Keterbukaan merupakan sikap jujur, rendah hati, dan adil serta mau menerima pendapat orang lain. Sedangkan keadilan merupakan pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Dengan demikian, penerapan jaminan keadilan perlu dilandasi oleh sikap jujur, rendah hati, dan tindakan yang tidak berat sebelah.
Sebagai manusia kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan mengabaikan kewajiban, karena hal yang demikian dapat mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya jika hanya menjalankan kewajiban dan mengabaikan apa yang menjadi hak kita, kita akan mudah diperbudak dan diperas orang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar